Jumat, 02 September 2016

Pengertian Saham

Pengertian Saham

Saham adalah hak atas asset dan keuntungan perusahaan. Seberapa besar kepemilikan anda diperusahaan, tergantung atas seberapa banyak jumlah saham yang anda miliki.
 
Memiliki saham suatu perusahaan berarti anda adalah salah satu dari pemilik perusahaan. Hal ini berarti anda memiliki hak atau klaim atas bagian dari asset perusahaan tersebut. Saham yang anda miliki akan disimpan secara elektronik di KSEI. Baca Scriptless Trading di Bursa Efek Indonesia.
 
Investor individu seperti saya dan mungkin anda biasanya tidak memiliki pengaruh yang signifikan untuk mempengaruhi atau mengendalikan manajemen perusahaan. Hal ini karena jumlah lembar saham yang dimilikinya pun tidak banyak. Biasanya yang memiliki pengaruh untuk mengendalikan manajemen perusahaan adalah investor institusi dan pengusaha miliarder yang memegang jumlah besar saham.
 
Hak atas keuntungan perusahaan biasanya dibagikan satu tahun sekali dalam bentuk deviden. Baca juga deviden saham. Sementara hak atas asset perusahaan hanya terjadi jika perusahaan dibubarkan atau bangkrut.
 
Mengapa Perusahaan Menerbitkan Saham.?
 
Mengapa para pendiri perusahaan berbaik hati mau membagi keuntungan usahanya kepada ratusan bahkan kepada ribuan orang dari menerbitkan saham untuk dimiliki masyarakat luas.? Alasannya karena ada fase tertentu dimana usaha membutuhkan dana segar untuk kegiatan ekspansi usaha atau tambahan modal kerja.
 
Dengan menerbitkan saham perusahaan tidak perlu membayar bunga atau kewajiban mengembalikan pokoknya. Sementara masyarakat luas atau investor mengharapkan bahwa perusahaan tersebut akan naik nilainya dimasa yang akan datang dan mendapatkan deviden setiap tahunnya.
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar